Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komisi II DPR Sebut KPU Kebablasan Minta Ketum Parpol Tunduk Pada Putusan MK
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mencecar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari soal dasar KPU mengirimkan surat edaran kepada ketua umum (ketum) partai politik (parpol) untuk tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Hal disampaikan Junimart di hadapan Hasyim yang turut hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan pemerintah, KPU, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (31/10/2023) malam.

Junimart lantas menilai surat edaran KPU RI kepada ketum parpol untuk tunduk pada putusan MK, telah melampaui batasan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Action Time - Biz Baz Studio

#KPU #DPRRI #KomisiIIDPR #PutusanMK #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/31/22095651/pertanyakan-surat-edaran-kpu-pada-ketum-parpol-pimpinan-komisi-ii-harus
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau