Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD: Penyidik Terbitkan Sprindik Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun

Kasus impor emas senilai Rp 189 triliun Kementerian Keuangan naik ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut merupakan bagian dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun Kemenkeu.

Penyidik Ditjen Bea Cukai disebut telah menemukan bukti permulaan tindak pidana tersebut

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 07 tanggal 19 Oktober tahun 2023 dengan dugaan pelanggaran UU Kepabeanan dan UU TPPU.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser

#TPPU #MahfudMD #ImporEmas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau