Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PDI-P: Pencalonan Gibran Bentuk Ketidaktaatan Politik Terhadap Konstitusi

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto menilai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres adalah sebuah bentuk Political Disobidience atau ketidaktaatan politik terhadap konstitusi. Diketahui putra sulung Presiden RI, Joko Widodo yang bersuia 36 tahun itu dipilih sebagai bacawapres dari Prabowo Subianto dalam kontestasi pilpres 2024 mendatang. Berdasarkan aturan yang semestinya, syarat usia bacapres dan bacawapres adalah 40 tahun. Namun Giban lolos seelah MK mengubah syarat tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Monica Arum

Musik: Interstellar Mood - Nico Staf

#PDI-P #GibranRakabuminRaka #Pilpres2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau