Polri Ungkap Status Kepemilikan 12 Senpi Eks Mentan SYL
Kompas
Kompas.com - 30/10/2023, 11:44 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terdaftar di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Djuhandani mengatakan bahwa senpi milik SYL itu resmi dan ada surat-suratnya atas nama eks Mentan itu.
Dari 12 senjata api itu, ada beberapa senapan olahraga yang dipergunakan oleh SYL.
Hingga saat ini, kata Djuhandani, senjata api itu masih berada di bawah kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terdaftar di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Djuhandani mengatakan bahwa senpi milik SYL itu resmi dan ada surat-suratnya atas nama eks Mentan itu.
Dari 12 senjata api itu, ada beberapa senapan olahraga yang dipergunakan oleh SYL.
Hingga saat ini, kata Djuhandani, senjata api itu masih berada di bawah kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#SyahrulYasinLimpo #SYL #MentanSYL #JernihkanHarapan