Jimly Asshidiqie: Ini Sejarah! Semua Hakim MK Dilaporkan Langgar Kode Etik
Kompas
Kompas.com - 26/10/2023, 13:52 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pelaporan pelanggaran kode etik semua hakim MK oleh masyarakat saat ini belum pernah terjadi dalam sejarah di dunia.
Hal itu disampaikan Jimly saat rapat klarifikasi dengan sejumlah pihak pelapor di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Jimly menilai, keputusan MK terkait syarat batas usia capres-cawapres ini memang sangat menarik perhatian sehingga wajar seluruh rakyat Indonesia membicarakan MK.
Menurut Jimly, hal ini sangat bagus dan patut disyukuri untuk pembelajaran masyarakat.
Diketahui, banyak yang menilai putusan MK terkait syarat minimal usia capres-cawapres melanggar kode etik hakim.
Sebagaimana, MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun boleh mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres asal memiliki pengalaman menjabat sebagai kepala daerah.
Banyak yang menduga sikap MK ini sebagai jalan untuk memudahkan jalannya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk jadi cawapres Prabowo.
Hakim MK dinilai memiliki kepentingan politik atas putusannya itu.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pelaporan pelanggaran kode etik semua hakim MK oleh masyarakat saat ini belum pernah terjadi dalam sejarah di dunia.
Hal itu disampaikan Jimly saat rapat klarifikasi dengan sejumlah pihak pelapor di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Jimly menilai, keputusan MK terkait syarat batas usia capres-cawapres ini memang sangat menarik perhatian sehingga wajar seluruh rakyat Indonesia membicarakan MK.
Menurut Jimly, hal ini sangat bagus dan patut disyukuri untuk pembelajaran masyarakat.
Diketahui, banyak yang menilai putusan MK terkait syarat minimal usia capres-cawapres melanggar kode etik hakim.
Sebagaimana, MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun boleh mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres asal memiliki pengalaman menjabat sebagai kepala daerah.
Banyak yang menduga sikap MK ini sebagai jalan untuk memudahkan jalannya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk jadi cawapres Prabowo.
Hakim MK dinilai memiliki kepentingan politik atas putusannya itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Fat Man-Yung Logos
#JernihkanHarapan #HakimMK #PrabowoGibran