Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Debat Capres-Cawapres Digelar Sebanyak 5 Kali, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan debat pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar sebanyak lima kali.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik. (Sesuai) Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017, kata Idham kepada Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

Bunyi Pasal 277 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai berikut: Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali.

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Aditya Priyatna Darmawan

Penulis Naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video Editor: Tantri Febrina

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: The Last Goodbye - Telecasted

#KPU #Debatcapres-cawapres #KPUadakan5kali #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/25/140000965/debat-capres-cawapres-akan-digelar-5-kali-ini-teknisnya

Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

Line: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TIK tok: https://tiktok.com/@kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau