Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johnny G Plate Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 178 M

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerald Plate dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 17,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menilai Johnny G Plate terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya orang lain sehingga merugikan keuangan negara. Adapun pidana uang pengganti ini merupakan pidana tambahan yang diajukan jaksa ke Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum

Musik: Still Standing - Anno Domini Beats

#JohnnyGPlate #SidangPlate #KasusKorupsiBTS4G #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/25/16474631/johnny-g-plate-dituntut-bayar-uang-pengganti-rp-178-miliar

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com