Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim polri, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekitar pukul 09.45 WIB di area Rupatama sudah terparkir mobil Firli, yakni Toyota Camry berwarna hitam.

Diketahui, kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023. Namun, belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut.

Seharusnya, Firli menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya.

Akan tetapi, Firli meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri saja.

Namun, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penanganan perkara Firli tetap pada Polda Metro Jaya.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Beyond-Patrick Patrikios

#JernihkanHarapan #FirliBahuri

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau