Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK Bentuk Majelis Kehormatan, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan yang membuka jalur untuk Gibran Rakabuming Raka melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal jabatan Wali Kota Solo.

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com