Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK Akan Putuskan Gugatan yang Bisa Jegal Prabowo Maju Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan berkaitan dengan gugatan syarat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang bisa menjegal Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024, Senin (23/10/2023) mulai pukul 10.00. Putusan berkaitan dengan kans Prabowo itu tercatat pada perkara nomor 102, 104, dan 107/PUU-XXI/2023 dengan obyek gugatan Pasal 169 huruf d dan q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

Tiga perkara tersebut tidak pernah diperiksa di sidang. Tahapan terakhir yang dilalui adalah pemeriksaan permohonan dan perbaikan permohonan kedua pada 2 dan 4 Oktober 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: FIR
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Smooth and Cool - Nico Staf

#MahkamahKonstitusi #PrabowoSubianto #PutusanMK #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/20/13184611/mk-putuskan-gugatan-yang-bisa-jegal-prabowo-maju-capres-senin?page=all#page2
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau