Pengadilan Tinggi Tetap Hukum Mario Dandy 12 Tahun Penjara
Kompas
Kompas.com - 19/10/2023, 15:59 WIB
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan Mario Dandy Satriyo dihukum selama 12 tahun penjara. Dengan begitu, Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (19/10/2023).
Dengan demikian, putusan tersebut sejalan dengan vonis yang telah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan Mario Dandy Satriyo dihukum selama 12 tahun penjara. Dengan begitu, Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (19/10/2023).
Dengan demikian, putusan tersebut sejalan dengan vonis yang telah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Tantri Febrina
Narator: Tantri Febrina
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik:Claim of Thrones - RKVC
#MarioDandy #vonisMarioDandy #MarioDandydivonis #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/19/11490151/pengadilan-tinggi-tetap-hukum-mario-dandy-12-tahun-penjara