Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Pemerintah masih terus memberikan suntikan modal melalui Penanaman Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Padahal berdasarkan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu, kondisi keuangan BUMN masih tersendat meski dapat suntikan modal. Dari sisi laba misalnya, 40 persen BUMN penerima suntikan modal tahun 2020 mengalami kerugian.
Menanggapi hal ini, Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu Dodok Dwi Handoko mengatakan, pemberian PMN ke BUMN tidak mengenai untung rugi.
Beberapa BUMN yang diberi suntikan modal memiliki peran inti, seperti membangun infrastruktur di area terpencil yang tidak diminati oleh sektor swasta.
Dodok menilai, kinerja keuangan BUMN tidak bisa dilihat secara umum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Narator: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
#BUMN #SuaraKompas #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan