Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Demokrat: Semua Pihak Harus Hormati Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Partai Demokrat sebut Mahkamah Konstitusi (MK) tengah mempertontonkan drama politik terutama soal judicial review terkait batas usia minimal pengajuan capres dan cawapres.

Pasalnya, MK pada Senin (16/10/2023) mengabulkan syarat capres dan cawapres berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Artinya, seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa mendaftar sebagai capres atau cawapres selama memiliki pengalaman atau menjabat sebagai kepala daerah.

Terkait hal tersebut, Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut partainya menghormati putusan MK.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com