Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Putusan MK Muluskan Langkah Gibran Jadi Cawapres, Ini Kata TPN Ganjar

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden mengaku tidak menaruh perhatian soal kabar Gibran Rakabuming Raka akan menjadi cawapres Prabowo Subianto.


Diketahui, kabar ini kian menguat setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.


MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden.


Dengan syarat, selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.


Juru Bicara TPN Ganjar, Chico Hakim menegaskan, saat ini pihaknya fokus untuk memenangkan Ganjar di Pilpres yang akan datang.


"Kami tidak menaruh perhatian khusus atau memikirkan Gibran akan menjadi cawapres dari capres lain atau dia akan menolak," kata Chico, Senin (16/10/2023).


"Di tim pemenangan nasional Ganjar Pranowo yang kita fokuskan adalah bagaimana caranya memenangkan Ganjar Pranowo," tegas Chico.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Okky Mahdi Yasser


#GibranRakabuming #Gibran #PrabowoSubianto #Prabowo #Pilpres2024 #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com