Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Ungkap Penyebab Pelanggaran Lawan Arus Semakin Banyak

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor 2155 Tahun 2023 saja. Tercatat sedikitnya 150.000 pelanggaran yang terbagi di hampir semua Provinsi di Indonesia. Jumlah tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi dari jumlah kasus pengendara yang melawan arus, selama periode bulan Januari hingga Agustus 2023 kemarin. Adapun DKI Jakarta menjadi kota dengan jumlah pelanggaran yang terbanyak dengan total 74.961 kali.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/KoNqEViXghQ


- https://youtu.be/GB84FK46vq0


- https://youtu.be/d2gd_koDelg



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Daafa Alhaqqy Muhammad

Editor : Aditya Maulana

Narator : Adityo Wisnu Prabowo

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#MelawanArus #MelawanArah #PengendaraLawanArah #KecelakaanMelawanArah #Kapolri #PelanggaranLaluLintas #PengendaraLawanArus #PengendaraMotor #FenomenaLawanArahdiIndonesia #BudayaPengendaraMelawanArah #PresidenJokowi #GanjarPranowo #PrabowoSubianto #AniesBaswedan #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau