Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Febri Diansyah Heran Mentan Syahrul Ditangkap Usai Terima Surat Panggilan

Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mempertanyakan alasan dirinya yang tak diperbolehkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan kliennya pada Kamis (12/10/2023).


Diketahui, SYL ditangkap oleh penyidik KPK untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus dugaan gratifikasi dan lelang jabatan di Kementerian Pertanian pada Kamis (12/10/2023) malam.


Febri heran tak diperbolehkan untuk bertemu dengan kliennya karena dirinya bertugas untuk memberikan bantuan hukum untuk memastikan hak-hak tersangka. 


"Tentu saja ini jadi pertanyaan soal dasar hukumnya padahal fungsi advokat memberikan bantuan hukum utk memastikan hak-hak tersangka," kata Febri di KPK pada Jumat (13/10/2023) dini hari.


Febri mengatakan bahwa SYL mendapatkan surat panggilan kedua pada Kamis (12/10/2023) dan sudah mengkonfirmasi kehadiran kepada penyidik KPK. Namun, pihaknya mempertanyakan alasan KPK menangkap SYL padahal sudah mengkonfirmasi hadir untuk pemeriksaan kedua.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syakirun Niam

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim

 

#FebriDiansyah #SYL #KPK #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau