Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengaku belum bisa menemui dan mendampingi kliennya. Diketahui, Syahrul Yasin Limpo diperiksa tim penyidik setelah ditangkap di apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) petang.
Menurut Febri, KPK beralasan dirinya tidak bisa mendampingi Syahrul karena pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Febri pun mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPK untuk melarangnya mendampingi Syahrul Yasin Limpo.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: TAL, NIS Penulis: Syakirun Niam Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia Narator: Elisabeth Putri Mulia Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya Produser: Mochamad Sadheli
Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengaku belum bisa menemui dan mendampingi kliennya. Diketahui, Syahrul Yasin Limpo diperiksa tim penyidik setelah ditangkap di apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) petang.
Menurut Febri, KPK beralasan dirinya tidak bisa mendampingi Syahrul karena pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Febri pun mempertanyakan dasar hukum yang digunakan KPK untuk melarangnya mendampingi Syahrul Yasin Limpo.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: TAL, NIS
Penulis: Syakirun Niam
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Tangled - Emmit Fenn
#SyahrulYasinLimpo #Korupsi #FebriDiansyah #JernihkanHarapan