Setelah Hotel Sultan Dikosongkan, Pontjo Sutowo Gugat Pemerintah
Kompas
Kompas.com - 11/10/2023, 17:19 WIB
Polemik kepemilikan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) memunculkan babak baru. Setelah Pusat Pengelolaan Komplek GBK (PPKGBK) mengambil alih lahan secara perlahan lewat pemasangan spanduk, kini kubu seberang atau PT Indobuildco yang ganti bertindak.
PT Indobuildco adalah perusahaan milik Pontjo Sutowo selaku pengelola Hotel Sultan. Diketahui dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PT Indobuildco mengajukan gugatan pada 9 Oktober 2023 dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan juga dilayangkan karena adanya pemasangan spanduk tanah komplek Hotel Sultan sebagai tanah Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Senayan pada tahun 1989 atas nama Sekretariat Negara (Setneg).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya Produser: Mochamad Sadheli
Polemik kepemilikan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) memunculkan babak baru. Setelah Pusat Pengelolaan Komplek GBK (PPKGBK) mengambil alih lahan secara perlahan lewat pemasangan spanduk, kini kubu seberang atau PT Indobuildco yang ganti bertindak.
PT Indobuildco adalah perusahaan milik Pontjo Sutowo selaku pengelola Hotel Sultan. Diketahui dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PT Indobuildco mengajukan gugatan pada 9 Oktober 2023 dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan juga dilayangkan karena adanya pemasangan spanduk tanah komplek Hotel Sultan sebagai tanah Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Senayan pada tahun 1989 atas nama Sekretariat Negara (Setneg).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Anthem
#HotelSultan #Indobuildco #JernihkanHarapan