Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Gunakan Insinerator

Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, hingga esktasi dengan insinerator, Rabu (11/10/2023).


Pemusnahan narkoba ini dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.


Adapun total barang bukti narkoba itu, yakni ganja 200 kilogram, sabu 279 kilogram, dan ekstasi 67.800 butir.


Pemusnahan akan dilakukan menggunakan insinerator di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Selatan. 


Namun, Polda Metro telah memusnahkan sebagian barang bukti di Polda Metro Jaya sebagai tanda sahnya bahwa narkoba tersebut dimusnahkan.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Fat Man-Yung Logos


#JernihkanHarapan #PemusnahanNarkoba #PoldaMetroJaya

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com