Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, hingga esktasi dengan insinerator, Rabu (11/10/2023).
Pemusnahan narkoba ini dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Adapun total barang bukti narkoba itu, yakni ganja 200 kilogram, sabu 279 kilogram, dan ekstasi 67.800 butir.
Pemusnahan akan dilakukan menggunakan insinerator di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Namun, Polda Metro telah memusnahkan sebagian barang bukti di Polda Metro Jaya sebagai tanda sahnya bahwa narkoba tersebut dimusnahkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Fat Man-Yung Logos
#JernihkanHarapan #PemusnahanNarkoba #PoldaMetroJaya
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, hingga esktasi dengan insinerator, Rabu (11/10/2023).
Pemusnahan narkoba ini dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Adapun total barang bukti narkoba itu, yakni ganja 200 kilogram, sabu 279 kilogram, dan ekstasi 67.800 butir.
Pemusnahan akan dilakukan menggunakan insinerator di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Namun, Polda Metro telah memusnahkan sebagian barang bukti di Polda Metro Jaya sebagai tanda sahnya bahwa narkoba tersebut dimusnahkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Fat Man-Yung Logos
#JernihkanHarapan #PemusnahanNarkoba #PoldaMetroJaya