Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrul dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan tiga klaster korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Ali, Selasa (10/10/2023).
KPK pun berharap agar SYL dapat hadir dan kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara.
Sebagai informasi, berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), besok, Rabu (11/10/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrul dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan tiga klaster korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Ali, Selasa (10/10/2023).
KPK pun berharap agar SYL dapat hadir dan kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara.
Sebagai informasi, berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#SYL #KPK #Kementan #JernihkanHarapan