Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan PJ Gubernur Jabar Tiba-tiba Cabut Izin Penggunaan Gedung untuk Anies Baswedan

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menanggapi terkait pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) kota Bandung, Jawa Barat untuk bacapres Anies Baswedan.

Hal tersebut dilarang karena dinilai oleh Pemprov Jabar melakukan kampanye di lokasi acara, dan sudah tertulis dalam peraturan komisi pemilihan umum PKPU no 15 tahun 2023.

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Tantri Febrina

Penulis Naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid

#aniesbaswedan #Pemprovjabar #GIM #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://branda.antaranews.com/data/content_video.php?idvideo=6525&date=2023-10-09&page=1

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com