Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Salahkan KPK atas Jatuhnya Lukas Enembe di Toilet Rutan

Kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menilai bahwa kliennya terjatuh di toilet Rutan KPK hingga harus menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto merupakan kesalahan dari KPK.

Menurut Petrus, apabila KPK mengizinkan pihak keluarga untuk merawat Lukas selama di Rutan KPK, maka kliennya itu tidak akan terjatuh.

Petrus mengungkapkan, kondisi Lukas saat ini tampak enggan merespons ketika diajak berbicara dan tatapan matanya hanya kosong usai terjatuh. Hal itu disampaikan Petrus sebelum sidang vonis Lukas dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (9/10/2023).

Berdasarkan pertimbangan kondisi kesehatan Lukas saat ini, sidang vonis Gubernur nonaktif Papua itu terkait kasus suap dan gratifikasi Rp 47,8 miliar ditunda, Senin (9/10/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Beyond-Patrick Patrikios

#JernihkanHarapan #LukasEnembe

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com