Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Cegah Syarul Yasin Limpo, Istri, Anak, dan Cucunya ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilan orang terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan istrinya, Ayun Sri Harahap.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan tersebut diajukan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham).

Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut, kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023). Ali mengungkapkan, status cegah tersebut berlaku selama enam bulan ke depan hingga April 2024 mendatang. Pencegahan juga bisa diperpanjang sesuai kebutuhan tim penyidik.

Meski demikian, Ali tidak membeberkan daftar nama para pihak yang dimintakan untuk dicegah tersebut.

KPK pun mengingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini, di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik, ujar Ali.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Grut - Patrick Patrikios

#KPK #SyahrulYasinLimpo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com