Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejagung Akan Hadirkan Menpora Dito sebagai Saksi di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung memastikan akan memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Kejagung menilai keterangan yang disampaikan Dito penting untuk disampaikan dalam pembuktian.

Sementara, belum ada informasi rinci kapan Menpora Dito akan dipanggil dalam persidangan.

Sebelumnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan menyebut dirinya menyerahkan uang Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.

Irwan mengaku uang tersebut untuk menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan paket infrastruktur paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Pernyataan ini Irwan sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS Kominfo, Selasa (3/10/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com