Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD: Hasil Nguping Saya sama KPK, Cak Imin Tak Mungkin Jadi Tersangka

Menko Polhukam Mahfud MD meyakini bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, Cak Imin semlat diperiksa KPK soal dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012 silam.

"Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK temen-temen itu ya Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi," ucap Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Selasa (3/9/2023).

"Menurut logika saya kayaknya sih ndak mungkin jadi tersangka," tegas Mahfud.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Okky Mahdi Yasser

#MahfudMD #CakImin #KPK #JernihMemilih

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com