Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korea Utara Ukir Sejarah, Status Nuklir Masuk dalam Konstitusi Negara

Badan legislatif Korea Utara dilaporkan telah memasukkan status senjata nuklir negara itu ke dalam undang-undang. Laporan ini datang dari media pemerintah Korut pada Kamis (28/9/2023).


Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un menyebut langkah ini sebagai peristiwa bersejarah. Ia berharap langkah ini dapat memberikan pengaruh politik kuat untuk memperkuat kemampuan pertahanan nasional.


Setahun yang lalu, badan legislatif Korut mengesahkan UU yang menyatakan, Korea Utara adalah negara bersenjata nuklir dan Kim Jong Un menyebut status ini tak dapat diubah.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aditya Jaya Iswara

Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti

Narator: Daniel Kalis Jati Mukti

Video editor: Daniel Kalis Jati Mukti

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Addict (Instrumental) - NEFFEX

#KoreaUtara #KimJongUn #NuklirKorut #JernihkanHarapan


Baca juga:

https://www.kompas.com/global/read/2023/09/28/093300570/korea-utara-masukkan-status-senjata-nuklir-ke-dalam-uu 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com