Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Polri Tak Tahan 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Satgas Anti Mafia Bola menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan match fixing di Liga 2 Indonesia yang terjadi pada tahun 2018.

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri mengatakan dari 6 tersangka itu, 3 tersangka merupakan wasit dan asisten wasit di Liga 2 Indonesia.

Karena perbuatannya, mereka terancam pidana penjara selama-lamanya 3 tahun penjara.

Kendati demikian, Polri belum bisa menahan para tersangka itu. Karena, tersangka baru bisa ditahan jika ancaman pidananya lebih dari 3 tahun penjara.

"Tapi pasal 3 ancamannya tiga tahun, berarti tidak bisa ditahan," kata Asep di lobby Bareskrim Polri, Rabu (27/9/2023).

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser

#MatchFixing #Liga2Indonesia #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau