Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Alasan Pemerintah Tertibkan Transaksi di Social E-Commerce

MenkopUKM Teten Masduki mengungkap alasan pemerintah menertibkan transaksi di social e-commerce seperti TikTok Shop.


Menurut Teten, saat ini pengawasan pemerintah terhadap e-commerce dan produk impor masih sangat lemah.


Oleh karena itu, Teten mengatakan pemerintah perlu bergerak salah satunya dengan merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.


"Karena itu platform-nya harus kita atur jangan sampai ada platform yang bisa memonopoli," kata Teten di Menara Kompas, Rabu (27/9/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Adil Pradipta


#TikTokShop #ECommerce #UMKM #TetenMasduki #MenkopUKM #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau