MenkopUKM Teten Masduki mengungkap alasan pemerintah menertibkan transaksi di social e-commerce seperti TikTok Shop.
Menurut Teten, saat ini pengawasan pemerintah terhadap e-commerce dan produk impor masih sangat lemah.
Oleh karena itu, Teten mengatakan pemerintah perlu bergerak salah satunya dengan merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
"Karena itu platform-nya harus kita atur jangan sampai ada platform yang bisa memonopoli," kata Teten di Menara Kompas, Rabu (27/9/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adil Pradipta
#TikTokShop #ECommerce #UMKM #TetenMasduki #MenkopUKM #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
MenkopUKM Teten Masduki mengungkap alasan pemerintah menertibkan transaksi di social e-commerce seperti TikTok Shop.
Menurut Teten, saat ini pengawasan pemerintah terhadap e-commerce dan produk impor masih sangat lemah.
Oleh karena itu, Teten mengatakan pemerintah perlu bergerak salah satunya dengan merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
"Karena itu platform-nya harus kita atur jangan sampai ada platform yang bisa memonopoli," kata Teten di Menara Kompas, Rabu (27/9/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adil Pradipta
#TikTokShop #ECommerce #UMKM #TetenMasduki #MenkopUKM #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L