Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Brigjen Awi Setiyono Ditunjuk Jadi Wakapolda NTT, Ini Rekam Jejaknya
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah pejabat perwira menengah dan perwira tinggi Polri. Brigjen Pol Awi Setiyono ditujuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT). Awi menggantikan pejabat sebelumnya, Brigjen Pol Heri Sulistianto, yang sudah memasuki masa pensiun.

Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/2164/IX/KEP./2023 yang diterbitkan pada tanggal 26 September 2023. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat dikonfirmasi di Markas Polda NTT, Rabu (27/9/2023). "Mutasi ini juga mencakup sejumlah pejabat perwira tinggi dan menengah baik di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran," kata Ariasandy.

Menurut Ariasandy, perubahan dalam organisasi ini dilakukan dalam rangka promosi sekaligus penyesuaian dengan masa pensiun sebagian pejabat. Dia menjelaskan, Brigjen Pol Awi Setiyono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian sebelum dipercayakan dengan tugas baru di NTT.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Sigiranus Marutho Bere
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: The Future Ancient Now - Nathan Moore

#Kapolri #AwiSetiyono #WakapoldaNTT #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://regional.kompas.com/read/2023/09/27/134746078/kapolri-tunjuk-brigjen-pol-awi-setiyono-jadi-wakapolda-ntt
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com