Uang Peredaran Judi Online Hampir Rp 200 Triliun, Apa Dampaknya bagi Negara?
Kompas
Kompas.com - 27/09/2023, 18:20 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum lama ini memaparkan transaksi judi online di Indonesia yang mencapai hampir Rp 200 triliun.
Dengan angka itu, berarti ada jutaan warga Indonesia yang terlibat dalam transaksi judi online.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, besarnya transaksi judi online ini berdampak pada pemasukan negara.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh Penulis Naskah: Dariz Kartika Video Editor: Dariz Kartika Produser: Dandy Bayu Bramasta
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum lama ini memaparkan transaksi judi online di Indonesia yang mencapai hampir Rp 200 triliun.
Dengan angka itu, berarti ada jutaan warga Indonesia yang terlibat dalam transaksi judi online.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, besarnya transaksi judi online ini berdampak pada pemasukan negara.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Dark Step Silent Partner
#JudiOnline #PPATK #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/27/093000165/uang-peredaran-judi-online-hampir-rp-200-triliun-apa-dampaknya-bagi-negara-