Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Uang Peredaran Judi Online Hampir Rp 200 Triliun, Apa Dampaknya bagi Negara?

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum lama ini memaparkan transaksi judi online di Indonesia yang mencapai hampir Rp 200 triliun.

Dengan angka itu, berarti ada jutaan warga Indonesia yang terlibat dalam transaksi judi online.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, besarnya transaksi judi online ini berdampak pada pemasukan negara.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Dark Step Silent Partner

#JudiOnline #PPATK #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/27/093000165/uang-peredaran-judi-online-hampir-rp-200-triliun-apa-dampaknya-bagi-negara-

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau