Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerintah Larang Tiktok Shop Bertransaksi

Pemerintah sepakat melarang social e-commerce bertransaksi langsung di platform media sosial.

Hal tersebut disepakati dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

"Social e-commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.


Video Editor: Vanes Garce Lee

Produser: Abba Gabrillin

#shorts #tiktokshop #tiktokshoptutup


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com