Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gunakan Wajah Orang untuk Meme Bisa Kena UU ITE?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pembuat stiker meme dari wajah seseorang di media sosial bisa terkena pasal dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut bisa terjadi jika pembuatan stiker ditujukan untuk hal negatif.

Maka dari itu, untuk bisa membuat stiker meme dengan wajah orang, anda harus izin terlebih dahulu dengan yang bersangkutan.

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: A Tale of Vengeance - Aakash Gandhi

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/25/18342331/menkominfo-sebut-pembuat-stiker-meme-dari-wajah-seseorang-bisa-kena-uu-ite

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com