Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerintah Larang “Social E-commerce” Bertransaksi, Termasuk TikTok Shop?
Pemerintah sepakat melarang social e-commerce bertransaksi langsung di platformnya.

Keputusan itu disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023).

Keputusan itu disepakati untuk menjaga keseimbangan di sektor UMKM.

Sebelumnya, omzet perdagangan sempat menurun drastis. Penurunan omzet itu diduga akibat dari perdagangan berbasis elektronik seperti TikTok Shop.

Presiden Jokowi pun mengakui bahwa social e-commerce itu menimbulkan efek yang berat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Music by: Icelandic Arpeggios - DivKid

#TikTokShop #UMKM #Socialecommerce #Jokowi #JernihkanHarapan

ARTIKEL TERKAIT
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/25/14540441/soal-tiktok-shop-pemerintah-resmi-larang-social-e-commerce-bertransaksi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau