Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Resmi, Jokowi Larang Transaksi Jual-Beli di TikTok, Hanya Boleh Lakukan Promosi

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan peraturan yang melarang platform social commerce untuk memfasilitasi transaksi perdagangan.

Mendag Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan, platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, tetapi dilarang membuka fasilitas transaksi bagi pengguna.

Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi, kata Zulhas, Senin (25/9/2023).

Zulhas menganalogikan platform social commerce seperti hanya televisi, yakni dapat digunakan untuk mempromosikan barang atau jasa, tetapi tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Nibras Nada Nailufar

* #Jokowi #TikTok #PedagangOnline #SocialCommerce #VideoKompas #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com