Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Heran Kasus Rafael Alun soal Gratifikasi dan Pencucian Uang Bisa Naik Sidik

Kuasa hukum Rafael Alun Trisambodo, Junaedi Saibih mempertanyakan mengapa kasus kliennya terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang bisa naik sidik.


Padahal, kata Junaedi, laporan polisi yang dibuat untuk kliennya itu hanyalah berdasarkan temuan dan langsung ditandatangani KPK bahwa ada tindak pidananya.


Hal itu disampaikan Junaedi usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023).


Sebelumnya, Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar dan melakukan pencucian uang selama ia menjadi pejabat pajak.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Metro-Yung Logos


#RafaelAlun #Korupsi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau