Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Lukas Enembe: Terima Kasih Jaksa Sudah Akui Tak Ada Saksi yang Tahu soal Suap

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut, jaksa penuntut umum (JPU) KPK telah mengakui bahwa tidak ada saksi selama persidangan yang mengetahui soal suap dan gratifikasi kliennya.


Ia sangat bersyukur dan berterima kasih atas pengakuan jaksa dalam sidang replik Gubernur nonaktif Papua itu.


Petrus mengatakan, jaksa hanya berpendapat bahwa ada jejak lalu lintas uang yang dijadikan petunjuk dalam pembuktian soal suap dan gratifikasi Lukas Enembe.


Namun, menurut Petrus, hal tersebut juga tidak dapat dibuktikan karena tidak ada satu pun saksi yang bisa memberikan petunjuk itu.


Hal itu disampaikan Petrus usai sidang replik dari JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023).


Sebelumnya, Lukas Enembe dituntut 10,5 tahun penjara oleh JPU terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar selama ia menjabat sebagai Gubernur Papua.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Beyond-Patrick Patrikios


#LukasEnembe #KorupsiLukasEnembe #GubernurPapua #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau