Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Babak Baru Kasus Panji Gumilang: Dua Pelapor Cabut Laporan tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa ada dua laporan polisi yang dicabut oleh pelapor terkait penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Ramadhan mengatakan meski laporan itu dicabut, proses pidana tetap dilaksanakan oleh kepolisian. Sebab, proses hukum yang menjerat Panji bukan delik aduan.


Kendati demikian, Ramadhan belum menjelaskan alasan dua pelapor itu mencabut laporannya. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

 

#PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau