Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Gibran soal Videonya Ajak Pilih Ganjar Dianggap Langgar Aturan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons soal videonya yang mengajak memilih bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dinyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melanggar Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menanggapi hal itu, putra sulung Presiden Jokowi mengatakan, akan mengikuti aturan Bawaslu.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Labib Zamani
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Fat Man - Yung Logos

#GibranRakabumingRaka #GanjarPranowo #JernihMemilih #JernihkanHarapan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau