Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Erick Thohir soal Eks Dirut Pertamina Karen Jadi Tersangka
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons soal ditetapkannya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Erick, dirinya melihat banyak sekali yang terjadi sebelum menjabat sebagai Menteri BUMN.

Ia menilai perbaikan di perusahaan negara itu harus terus berlangsung

Maka dari itu, Erick menegaskan harus adanya program bersih-bersih BUMN.

Sebelumnya, Karen Agustiawan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di Pertamina periode 2011-2021.

KPK  menduga tindakan Karen merugikan negara sebanyak Rp 2,1 triliun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, NIS, HAM
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Adisty Safitri
Musik: High Noon - TrackTribe

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/09/20/12115991/mantan-dirut-pertamina-tersangka-kpk-erick-thohir-singgung-soal-bersih

#ErickThohir #BUMN #KarenAgustiawan #Pertamina #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau