Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gibran Langgar UU Pemilu, Tak Ada Sanksi dari Bawaslu
Anggota Bawaslu, Totok Hariyono bilang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak diberi sanksi terkait videonya yang mengajak warga memilih Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Menurut Totok, video itu sudah mengandung unsur kampanye. Padahal saat ini belum masuk masa kampanye.

Namun, Totok bilang Gibran hanya akan dilaporkan ke Mendagri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian untuk diberikan pembinaan terkait video tersebut.

Sebelumnya video kampanye itu diunggah di akun media sosial resmi PDI-P.

Tak hanya Gibran, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga tampil dalam video yang berisi kampanye tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Adisty Safitri
Music: Vampire - Emmit Fenn

#GibranRakabuming #Bawaslu #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/20/10391991/bawaslu-tak-beri-sanksi-gibran-dkk-yang-langgar-uu-pemilu-karena-ajak-pilih

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau