Soal Perpanjangan Usia Pensiun TNI, Lemhannas: Tidak Dimungkinkan UU TNI Tidak Diubah
Kompas
Kompas.com - 18/09/2023, 15:33 WIB
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI akan melakukan kajian dan evaluasi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang hampir genap 20 tahun telah dibuat.
Salah satunya, soal usia pensiun Panglima TNI yang diatur dalam UU TNI.
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan bahwa jajarannya akan menyiapkan usulan-usulan sebagai bentuk transformasi TNI ke depan.
Namun, kata Andi, keputusan berubahnya UU TNI itu harus melalui Mahkamah Konstitusi serta DPR.
Hal itu disampaikan Andi saat konferensi pers di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola Penulis Naskah: Claudia Aviolola Produser: Okky Mahdi Yasser Video Editor: Claudia Aviolola
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI akan melakukan kajian dan evaluasi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang hampir genap 20 tahun telah dibuat.
Salah satunya, soal usia pensiun Panglima TNI yang diatur dalam UU TNI.
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan bahwa jajarannya akan menyiapkan usulan-usulan sebagai bentuk transformasi TNI ke depan.
Namun, kata Andi, keputusan berubahnya UU TNI itu harus melalui Mahkamah Konstitusi serta DPR.
Hal itu disampaikan Andi saat konferensi pers di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: My Peeps-Aaron Lieberman
#JernihkanHarapan #UUTNI #Lemhannas