Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korupsi Tol MBZ Rp 1,5 Triliun, Eks Dirut Jasa Marga Layang Cikampek Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung menyebut kerugian kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan tol MBZ diduga mencapai angka Rp 1,5 triliun.

Atas peristiwa itu Kejagung menetapkan tiga tersangka yakni Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020, Djoko Dwijono dan dua pegawai BUMN.

Selengkapnya dalam video berikut:

Video jurnalis: Rahel Narda Chaterine
Penulis artikel: Rahel Narda Chaterine
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Reloaded - Savfk

#KorupsiPembangunanTolMBZ #KorupsiTol #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/09/13/20062501/kejagung-kerugian-sementara-kasus-korupsi-pembangunan-tol-mbz-capai-rp-15-t

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com