Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panglima Larang Purnawirawan Pakai Atribut TNI untuk Kampanye

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melarang purnawirawan menggunakan penggunaan atribut TNI untuk berkampanye baik legislatif maupun lainnya.

Pernyataan itu Yudo sampaikan saat menjawab pertanyaan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Sriwijaya II Mayjen Yanuar Adil dalam Pengarahan Panglima TNI: Netralitas Pemilu dan Bimbingan Teknik Tindak Pidana Pemilu 2024. Sedianya, Yanuar menceritakan di wilayahnya terdapat purnawirawan TNI yang maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg).

Tapi dia masih menggunakan atribut TNI. Di fotonya terpasang dengan menggunakan atribut lengkap, ujar Yanuar dalam pertemuan di Mabes TNI Cilangkap, sebagaimana disiarkan di YouTube Puspen TNI, Selasa (12/9/2023).

Menanggapi hal ini, Yudo mengatakan siapapun dilarang menggunakan atribut TNI, salah satunya seragam, untuk keperluan kampanye. Fasilitas serta sarana dan prasarana, termasuk mobil dinas juga tidak diperbolehkan.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Immanuel Hardianto
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Coast - Anno Domini Beats

#TNI #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com