Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dituntut 10,5 Tahun Penjara, Lukas Enembe Dinilai Tidak Sopan Selama Persidangan

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menilai, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tidak sopan selama menjalani persidangan dan memberikan keterangan secara berbelit-belit.


Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan untuk Lukas Enembe dengan mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Rabu (13/9/2023).


Diketahui, Gubernur nonaktif Papua itu dituntut pidana penjara 10,5 tahun oleh jaksa atas kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 47,8 miliar.


Tak hanya itu, jaksa juga menuntut Lukas Enembe membayar denda senilai Rp 1 miliar. Apabila tidak, maka diganti dengan tambahan pidana penjara selama 6 bulan.


Jaksa juga meminta Lukas Enembe membayar uang pengganti sebesar Rp 47,8 miliar selambat-lambatnya setelah satu bulan putusan berkekuatan hukum tetap.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Fat Man-Yung Logos


#JernihkanHarapan #LukasEnembe #GubernurPapua

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com