Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 Miliar

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dituntut pidana penjara 10 tahun dan 6 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Rabu (13/9/2023).

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut Lukas Enembe membayar denda senilai Rp 1 miliar. Apabila tidak, maka diganti dengan tambahan pidana penjara selama 6 bulan.

Jaksa juga meminta Lukas Enembe membayar uang pengganti sebesar Rp 47,8 miliar selambat-lambatnya setelah satu bulan putusan berkekuatan hukum tetap.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Future Glider-Brian Bolger

#JernihkanHarapan #LukasEnembe #GubernurPapua

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau