Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD: Persoalan Rempang Berawal dari Izin yang Tumpang Tindih
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada perizinan yang tumpang tindih terkait kawasan Rempang.

Menurutnya, masalah perizinan itu secara tidak langsung membuat kerusuhan di Rempang terjadi.

Namun, Mahfud menjelaskan sebenarnya proses hukum pengembangan kawasan di Rempang sudah selesai.

Mahfud menerangkan bahwa pada 2004 telah diteken MoU antara pengembang dengan BP Batam. MoU itu berdasarkan keputusan pengembangan wisata tahun 2001, 2002. Namun, setelah perjanjian itu ternyata Pemda setempat mengeluarkan lagi sejumlah izin kepada orang lain.

Sebelumnya, kerusuhan di Rempang terjadi karena warga menolak aparat untuk masuk kawasan Rempang. Aparat itu bertugas untuk mengukur lahan serta memasang patok. Namun para warga justru memblokir jalan, dan melempari petugas dengan batu. Aparat pun terpaksa membubarkan kerusuhan dengan gas air mata.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Adisty Safitri
Music: The Symmetry of Sleeplessness - Dan Bodan

#JernihkanHarapan #Rempang #RicuhRempang #Batam #MahfudMD

Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/12/09581881/mahfud-sebut-persoalan-rempang-bermula-dari-tumpang-tindihnya-perizinan-di

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau