Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ferdy Sambo Dipindah dari Salemba ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Tangerang

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan penahanan tiga terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo; eks ajudannya, Ricky Rizal atau Bripka RR; dan mantan asisten rumah tangga (ART) Kuat Ma'ruf.

"Ferdy Sambo cs (dan teman-teman) dipindah ke Lapas Cibinong," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Rika mengatakan, pemindahan tiga tahanan itu sudah dilakukan sejak Selasa, 29 Agustus 2023. Menurut dia, pemindahan tempat penahanan mantan jenderal bintang dua Polri itu dilakukan untuk kepentingan pembinaan.

"Dengan pertimbangan pembinaan," kata Rika. Ketiganya sempat mendekam di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat sejak Kamis (24/8/2023). Artinya, hanya 5 hari ketiganya berada di Lapas tersebut.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Irfan Kamil
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: BSC State of Mind - Squadda B

#FerdySambo #PutriCandrawathi #LapasCibinong #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/12/08175751/ferdy-sambo-dkk-dipindahkan-ke-lapas-cibinong-dari-salemba 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau