Anggota TNI Lawan Arus di Tol MBZ Tak Dihukum jika Alami Gangguan Mental
Kompas
Kompas.com - 11/09/2023, 17:19 WIB
Danpomdam Jaya Kolonel Inf Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa pihak masih belum bisa memproses hukum jika anggota TNI berinisial G yang melawan arus di Tol MBZ masih belum pulih kesehatanya.
Irsyad mengungkapkan bahwa G belum bisa menjawab saat dimintai keterangan.
"Memang karena yang bersangkutan tidak bisa memberi keterangan.Jadi kita tanya dia belum bisa menjawab sehingga saya koordinasi dengan pihak kesehatan Kodam untuk pengecekan lagi," ucap Irsyad di RS Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).
Irsyad menambahkan, jika hasil medis dari G tidak bagus, maka ia tidak akan di proses hukum.
"Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diproses hukum ya tidak akan diproses hukum," tambah Irysad.
Danpomdam Jaya Kolonel Inf Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa pihak masih belum bisa memproses hukum jika anggota TNI berinisial G yang melawan arus di Tol MBZ masih belum pulih kesehatanya.
Irsyad mengungkapkan bahwa G belum bisa menjawab saat dimintai keterangan.
"Memang karena yang bersangkutan tidak bisa memberi keterangan.Jadi kita tanya dia belum bisa menjawab sehingga saya koordinasi dengan pihak kesehatan Kodam untuk pengecekan lagi," ucap Irsyad di RS Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).
Irsyad menambahkan, jika hasil medis dari G tidak bagus, maka ia tidak akan di proses hukum.
"Kalau hasil medisnya yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk diproses hukum ya tidak akan diproses hukum," tambah Irysad.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #TNI #AnggotaTNI #TabrakanBeruntun #MBZ